Intan Fauzi Dukung Upaya Transportasi Publik Penuhi Ekspektasi Mudik Lebaran 2023

07-04-2023 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi saat menjadi pembicara Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Menilik Kesiapan Pemerintah Hadapi Mudik Lebaran 2023’ di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2023). Foto: Oji/nr

 

Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi meminta agar seluruh stakeholder terkait untuk mendukung ketersediaan transportasi umum yang memenuhi standar keselamatan dan terjangkau. Dukungan ini, baginya, perlu diwujudkan agar dapat memenuhi ekspektasi para pemudik yang ingin memperoleh rasa aman.

 

“Memang kalau bicara (Mudik Lebaran Tahun 2023) ini kembali lagi, kesiapan transportasi harus ke transportasi umum itu (yang) memenuhi unsur aman, nyaman, selamat dan terjangkau. Saya yakin karena ini hampir semua (pemudik) di hari lebaran itu mempunyai ekspektasi,” ucap Intan dalam Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Menilik Kesiapan Pemerintah Hadapi Mudik Lebaran 2023’ di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

 

Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) itu juga meminta agar pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Kepolisian Republik Indonesia dalam menerapkan strategi pengendalian arus mudik dengan penuh pertimbangan. Dirinya tidak ingin ‘trial and error’ terjadi saat lonjakan puncak arus mudik.

 

“Saya tekankan, karena yang punya anggaran dan program adalah pemerintah, dalam menjalankan kesiapan arus mudik dan arus balik di lebaran 2023, jangan sampai trial and error. Kalau misalnya, menerapkan contraflowkemudian one way, jangan lagi terjadi keributan bahwa ternyata itu malah memperpanjang kemacetan dan sebagainya. Saya yakin sudah ada simulasi yang baik dan terkoordinasi antara kementerian dan lembaga,” tandas Intan.

 

Sebagai informasi, berdasarkan pernyataan Korlantas Polri, survey arus Mudik Lebaran Tahun 2023 telah dilakukan, mulai dari jalur Pantura dan Pansela, tol pantura, dan pelabuhan. Rencananya, 2.694 pos akan didirikan untuk mendukung operasi ketupat. Tidak hanya itu, Korlantas Polri juga sudah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan terkait pengenalan arus mudik dan balik arus hari raya Idulfitri.

 

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan akan menerapkan kebijakan bahwa pembelian tiket kapal penyebrangan tidak bisa secara on the spot, akan tetapi pembelian tiket hanya bisa dilakukan secara online. Selain itu, selama perjalanan menuju Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan akan ada buffering zone pada titik kilometer tertentu, di samping menambah kantong parkir.

 

Usai penandatangan SKB Kementerian PUPR dan Kepolisian, terhitung sejak 15 April-1 Mei 2023, Pelabuhan Merak hanya akan bisa diakses oleh kendaraan roda empat dan bus. Sedangkan Pelabuhan Ciwandan hanya akan bisa diakses oleh kendaraan roda dua dan truk. Upaya ini dilakukan lantaran untuk membagi beban arus mudik. (ts,frs/rdn)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...